Pemkab dan DPRD Kukar Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp7,9 Triliun

img

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menandatangani persetujuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR :  Pemerintah Kabupaten  Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun.

 

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

 

Persetujuan bersama dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan yang terjadi di daerah, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan serta efisiensi belanja.

 

“Semua itu kita rumuskan dalam bentuk APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.

 

Menurutnya, secara nominal APBD Perubahan terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026 karena terdapat penatausahaan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang telah dilaksanakan sebelumnya.

 

Ia menjelaskan, pencatatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait sehingga pinjaman tersebut masuk dalam struktur pendapatan dan belanja APBD Perubahan.

 

“Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti belanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran. Sehingga secara angka ini tampak lebih besar,” jelasnya.

 

Ia menyebut, secara riil APBD Kukar mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni.

 

Nilai riil tersebut berada di kisaran Rp7,1 triliun sebelum memperhitungkan komponen pinjaman.

 

“Sebenarnya, secara riil APBD kita turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Jadi, sebenarnya riilnya sekitar Rp7,1 triliun, kemudian ditambah dengan utang tersebut menjadi sekitar Rp7,9 triliun,” ungkapnya.

 

Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah selanjutnya dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

 

Ia berharap waktu yang tersisa hingga akhir tahun dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.

 

“Harapan kita, mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD Perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kukar,” kata dia .

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari penyelesaian pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

Ia berharap pelaksanaan program yang telah masuk dalam APBD Perubahan dapat dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun.

 

“Alhamdulillah, kita hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September tahun 2026, kita sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, pelaksanaan APBD Perubahan masih memiliki waktu pada Oktober, November dan Desember sehingga program yang telah ditetapkan diharapkan dapat direalisasikan.

 

Ia menyebut, pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat menjadi bagian dari fokus anggaran, termasuk pendidikan dan kesehatan.

 

“Fokus pembangunannya tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat. Tentu kepentingan untuk pendidikan, kesehatan, itu semua sudah terakomodir,” jelasnya.

 

Terkait nilai APBD Perubahan, ia menyebut totalnya berada di kisaran Rp7,9 triliun dengan adanya komponen pinjaman daerah.

 

“Ya, nilainya tetap Rp7,9 triliun sebenarnya, karena kita juga mengakomodir utang Rp820 miliar. Jadi tetap nilainya Rp7,9 sekian-sekian, nilai APBD kita,” ungkapnya.

 

Ia mengatakan, nilai anggaran inti berada di kisaran Rp7,1 triliun, sementara Rp820 miliar merupakan komponen pinjaman yang masuk dalam struktur APBD.

 

“Karena sebenarnya yang intinya Rp7,1 triliun, tetapi kan Rp820 miliar itu adalah bagian daripada utang, ya. Tetapi kan tetap menjadi APBD,” pungkasnya.

 

Di sisi lain, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kukar, Farida menyampaikan rincian hasil pembahasan struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

 

Pada sisi pendapatan, PAD yang semula sebesar Rp1.092.133.134.000 disepakati menjadi Rp727.863.337.065 atau berkurang Rp364.269.796.935.

 

Pendapatan transfer mengalami peningkatan dari Rp5.384.188.352.000 menjadi Rp6.055.430.620.158 atau bertambah Rp671.242.268.158.

 

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp250.000.000.000 menjadi Rp20.000.000.000 atau berkurang Rp230 miliar.

 

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp6.726.321.486.000 menjadi Rp6.803.293.957.223 atau bertambah Rp76.972.471.223.

 

Pada sisi belanja, total belanja daerah semula sebesar Rp7.216.321.385.999,71 disepakati menjadi Rp7.122.145.611.651 atau berkurang Rp94.175.774.348,63.

 

Belanja operasional turun dari Rp5.534.341.069.509,65 menjadi Rp5.221.325.130.055,39 atau berkurang Rp313.015.939.454,26.

 

Sementara belanja modal meningkat dari Rp957.329.412.370 menjadi Rp1.331.164.439.833,69 atau bertambah Rp373.835.027.463,63.

 

Belanja tidak terduga turun dari Rp10.000.000.000 menjadi Rp2.899.266.240 atau berkurang Rp7.100.733.760.

 

Sedangkan belanja transfer turun dari Rp714.650.904.120 menjadi Rp566.756.775.522 atau berkurang Rp147.894.128.598.

 

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp500.000.000.000 disepakati menjadi Rp1.149.801.654.429 atau bertambah Rp649.801.654.429.

 

Pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp10.000.000.000 meningkat menjadi Rp830.950.000.000 atau bertambah Rp820.950.000.000.

 

Dengan demikian, pembiayaan netto semula sebesar Rp490.000.000.000 menjadi Rp318.851.654.429 atau berkurang Rp171.148.345.570,96.

 

Badan Anggaran mencatat, selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan kebutuhan pembiayaan netto sekitar Rp318,85 miliar.

 

Pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD hingga akhir tahun.

“Dengan demikian, pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas harus menjadi perhatian utama agar pelaksanaan APBD sampai akhir tahun tetap berada dalam kondisi yang terkendali,” tutupnya. (Adv/Kriz)